Forum Kemitraan Polisi dan
Masyarakat (FKPM)
Forum Kemitraan Polisi dan
Masyarakat selanjutnya di singkat FKPM
Merupakan wadah Kerjasama
kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial
yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.
Hubungan Kemitraan yang
diharapkan
Hubungan Masyarakat dengan Polri
dalam FKPM dilandasi dengan rasa saling mempercayai dalam pencegahan kejahatan
merupakan suatu komitmen sinergitas kinerja dengan tanpa mengabaikan ketentuan
yang mengatur
Hubungan kemitraan Polisi dan
Masyarakat sebagai fungsi control (pengawasan) Polisi dan Masyarakat pada
aktifitas yang terkait dengan peran masing-masing dalam membangun situasi dan
kondisi masyarakat yang tertib dan teratur sebagai dambaan bersama guna meningkatkan
kesejahtraan masyarakat
Hubungan kemitraan Polisi dan
Masyarakat dalam rangka take and give akuntabilitas dimana pertanggung jawaban
kegiatan bagi polisi tidak hanya diberikan kepada pimpinannya saja melainkan
juga kepada masyarakat. begitu pula pertanggung jawaban partisipasi masyarakat
diberikan kepada Polisi yang kesemuanya demi kepentingan Umum.
Hubungan kemitraan Polisi dan
Masyarakat dalam FKPM pada pemberian pelayanan terbatas kepada
masyarakat umum dilingkungannya terkait dengan kebutuhan rasa aman,
kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat yang dapat dilakukan secara bersama –
sama dengan batasan kewenangan yang diperbolehkan berdasarkan hukum untuk
masyarakat dapat memberikan bantuan untuk menciptakan kamtibmas.
Hubungan kemitraan Polisi
dan Masyarakat dengan saling memberi informasi terhadap hal – hal yang dapat
membantu kelancaran tugas polri dalam rangka memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hubungan kemitraan Polisi dan
masyarakat dengan saling bahu membahu mengatasi kesulitan yang
dihadapi oleh polisi maupun masyarakat dengan penuh
kesadaran demi kepentingan bersama .
Hubungan kemitraan Polisi dan
masyarakat dalam FKPM dengan instansi pemerintah / non pemerintah
dilatar belakangi adanya pencapaian target keberhasilan yang dilakukan secara
bersama – sama yang saling menguntungkan sesuai dengan tujuan
bersama bebas pengaruh dan kepentingan politik individu/
kelompok.
Hubungan kemitraan Polisi dan
Masyarakat dengan prinsip “ dapat memecahkan masalah dan
menyelesaikan masalah dengan tanpa menimbulkan masalah “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar